Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tergiur Untung Rp5 Juta, Kurir Bawa 1.000 Butir Tramadol Dibekuk Polisi di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, PKL Bandel Ganggu Fasum di Kota Tangerang Ditertibkan Aparat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:03 WIB
  • author Aries
Lagi, PKL Bandel Ganggu Fasum di Kota Tangerang Ditertibkan Aparat
Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Ciledug dibantu aparat TNI-Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug.

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sejumlah ruas jalan utama Kota Tangerang.

Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas umum, khususnya trotoar dan bahu jalan yang digunakan sebagai lokasi berjualan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan petugas dikerahkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan PKL yang berjualan di area terlarang.

“Kami bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dan pengguna jalan akan maraknya para PKL liar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan yang menyalahi peraturan. Petugas tadi sudah dikerahkan untuk menertibkan para PKL liar di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi sampai sepanjang jalan mengarah ke Stasiun Poris,” ujar Teguh, Selasa (11/8/2026).

Operasi penertiban menyasar kawasan Jalan Satria Sudirman di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi hingga sepanjang Jalan Benteng Betawi.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibum) Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto, mengatakan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Menurut Hadi, operasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Sejumlah barang hasil penertiban, termasuk lapak liar, telah diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang.

“Operasi penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif, semua barang bukti penertiban berupa lapak liar dan lainnya sudah diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara langsung,” kata Hadi.

Pemkot Tangerang memastikan operasi penertiban PKL liar akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar sejumlah wilayah lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

“Penertiban ini sebagai upaya Pemda menjaga fungsi trotoar dan bahu jalan serta memastikan fasilitas umum dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya,” tegasnya.
 

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut