Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Senjata Api Hingga Narkoba Ditemukan di Ruang Eks Kepala Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Apartemen Tangerang, 29 Cartridge Etomidate Disita

Sabtu, 05 September 2026 | 21:14 WIB
  • author Aries
Polisi Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Apartemen Tangerang, 29 Cartridge Etomidate Disita
Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa).

TANGERANG, iNewsTangsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap zat berbahaya jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk rokok elektrik atau vape. Dalam operasi penindakan di wilayah Kota Tangerang tersebut, petugas menangkap seorang pengedar berinisial A (33) beserta puluhan cartridge siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Subdit 2 Ditresnarkoba mengenai maraknya transaksi obat-obatan terlarang di kawasan Banten. Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif di area parkir sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah pada Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yentor Witro, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersangka di lokasi kejadian. "Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A di parkiran mobil di apartemen tersebut," ujar Yentor dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Saat menggeledah tersangka, polisi menemukan kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyembunyikan 29 cartridge berisi zat etomidate. Selain menyita barang bukti rokok elektrik berisi zat berbahaya, petugas turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang dipakai untuk berkomunikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berencana mendistribusikan barang haram tersebut dengan menerapkan modus operandi sistem tempel. Metode ini dilakukan dengan cara meletakkan pesanan di titik lokasi tertentu tanpa harus bertemu langsung dengan pihak pembeli.

Mengenai mekanisme transaksi terlarang tersebut, Yentor memberikan penjelasan terkait pola operasi yang dijalankan oleh pelaku. "Sistem tempel itu barangnya diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima," imbuh Yentor merinci modus tersangka.

Keberhasilan penggagalan peredaran ini mencegah masuknya varian baru narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik di kawasan perkotaan. Pihak kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap modus-modus baru penyelundupan zat adiktif yang terselubung dalam kemasan modern.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan hukum lanjutan. Penyidik Subdit 2 terus melakukan pemetaan jaringan untuk membongkar pemasok utama di atas tersangka.
 

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut