Dugaan Pelecehan Seksual, Mantan Guru Dilaporkan ke Polisi
TANGSEL, iNewsTangsel.id - Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di sebuah sekolah swasta internasional di Tangerang Selatan baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada pelatih taekwondo.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan korban selama bertahun-tahun menyimpan pengalaman tersebut sebelum akhirnya bercerita kepada orang yang dianggapnya memberikan rasa aman. Cerita itu kemudian disampaikan kepada orangtua korban.
"Korban belakangan belajar taekwondo. Mungkin dari situ dia melihat pelatihnya memberikan rasa aman, nah dari situlah dia mulai cerita. Kemudian pelatihnya cerita ke orangtua korban," ujar Fadhli di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan terduga pelaku berinisial NAA, yang disebut merupakan mantan guru sekaligus wali kelas korban. Dugaan pelecehan disebut terjadi dalam rentang 2023 hingga 2026, ketika korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP.
Editor: Hasiholan Siahaan