Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antusiasme 500 Orang Tua Ramaikan Open Day Syafana Islamic School di Gading Serpong
Advertisement . Scroll to see content

ICM Dukung Proses Hukum dan Perkuat Perlindungan Siswa

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:36 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
ICM Dukung Proses Hukum dan Perkuat Perlindungan Siswa
Sekolah Insan Cendekia Madani di Tangerang Selatan. Foto: Dok

SERPONG, iNewsTangsel.id - Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu oknum guru.

Pihak sekolah juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada korban beserta keluarga, seluruh orang tua murid, hingga masyarakat luas atas keresahan dan luka yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

Humas ICM Muhammad Rizqi Syihabuddien menegaskan bahwa pihak sekolah bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Menyusul penetapan oknum guru berinisial NAA sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan, sekolah telah menonaktifkan yang bersangkutan sejak akhir Agustus lalu guna memastikan dia tidak lagi memiliki akses kepada para siswa maupun lingkungan sekolah.

"Pihak sekolah juga siap berkoordinasi dan menyediakan seluruh dokumen pendukung agar proses penanganan hukum dapat berjalan lancar hingga tuntas," sebutnya dalam keterangan tertulis, 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prioritas keselamatan dan psikologis anak, sekolah memfasilitasi pendampingan psikologis khusus bagi siswa terdampak dan keluarga.

Selain itu, perlindungan kerahasiaan identitas anak dijaga secara ketat dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan hal yang sama demi kebaikan korban.

Di samping mendukung penanganan hukum, manajemen sekolah bersama Dewan Pembina dan Pengurus Yayasan bergerak cepat melakukan evaluasi serta penguatan sistem perlindungan siswa secara mendasar.

Langkah preventif yang diterapkan mencakup pergetatan rekrutmen pegawai, penegakan aturan batas interaksi guru dan siswa, wajib pendampingan lebih dari satu guru pada setiap kegiatan, hingga pengawasan ekstra di area sekolah maupun asrama dengan mengoperasikan ratusan kamera CCTV.

Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, sekolah juga membuka kanal pengaduan rahasia dengan prosedur tanggap cepat, serta rutin menggelar edukasi kesadaran perlindungan anak bagi seluruh warga sekolah.

Pihak humas menambahkan bahwa sekolah terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, serta berjanji akan menyampaikan perkembangan pembenahan secara berkala kepada publik.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut