Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kasat Narkoba Tangsel, DPR Meradang: Usut Tuntas, Jangan Ada Perlindungan!
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bersama 5 Anggotanya, Berikut Nama dan Wajahnya

Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB
  • author Riyan Riski Roshali
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bersama 5 Anggotanya, Berikut Nama dan Wajahnya
Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap bersama lima anak buahnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id — Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi penindakan tersebut, AKP Pardiman ditangkap bersama lima anggota polisi lainnya.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penangkapan terhadap AKP Pardiman dan jajarannya merupakan bukti komitmen tegas kepolisian dalam membersihkan institusi dari oknum penyeleweng hukum. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang nekat bermain-main dengan barang haram.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," tegas Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Operasi penangkapan terhadap AKP Pardiman beserta lima personel kepolisian ini dilancarkan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut