Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Rawa Buntu Serpong Terapkan Uji Coba U-Turn, Ini Dua Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Perpanjang SIM A Rp80 Ribu dan SIM C Rp75 Ribu, Ini Jadwal di Tangsel

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:57 WIB
  • author Doni Marhedro
Biaya Perpanjang SIM A Rp80 Ribu dan SIM C Rp75 Ribu, Ini Jadwal di Tangsel
Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di Satpas.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id – Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali beroperasi pada Jumat (9/10/2026) di dua lokasi, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza. 

Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C dapat mendatangi lokasi sesuai jadwal pelayanan, Jumat (9/10/2026).

Di ITC BSD, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, layanan di Bintaro Plaza tersedia dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–13.00 WIB dan pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Adapun layanan SIM Keliling di Pamulang Square masih tutup sementara sejak Maret 2026. Karena itu, masyarakat perlu menyesuaikan lokasi kedatangan agar tidak salah tujuan.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis perlu mengurus penerbitan SIM melalui Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum dalam informasi layanan, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan yang diperkirakan berkisar Rp25.000–Rp50.000 dan tes psikologi sekitar

 Rp77.500–Rp100.000. Biaya tambahan dapat berbeda sesuai penyedia layanan.

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, yaitu:

KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, hasil tes psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dapat diurus di lokasi apabila fasilitas tersebut tersedia.

Masyarakat diimbau memeriksa kembali masa berlaku SIM dan menyiapkan dokumen sejak awal agar proses perpanjangan berjalan lancar. 

Jangan menunggu hingga SIM kedaluwarsa karena layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis.

Jadwal SIM keliling Tangsel, Jumat 9 Oktober 2026, yakni ITC BSD: 08.00–13.00 WIB.

Bintaro Plaza: 08.00–13.00 WIB dan pukul 15.00 WIB hingga selesai dan Pamulang Square untuk saat ini tutup sementara.

Editor: Doni Marhendro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut