SIM Keliling Tangsel Minggu 11 Oktober 2026, Buka di Bintaro Plaza hingga Pukul 10.00 WIB
CIPUTAT, iNewsTangsel – Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Minggu (11/10/2026), tersedia di Bintaro Plaza. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau datang sesuai jadwal dan membawa dokumen persyaratan.
Pada layanan ini, petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Sementara itu, pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang perlu dipenuhi pemohon.
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:
KTP asli dan fotokopi, SIM lama asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, hasil tes psikologi.
Masyarakat diharapkan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Editor: Doni Marhendro