Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel 16 Oktober 2026, Catat Jam Pelayanannya
CIPUTAT, iNewsTangsel – Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali beroperasi pada Jumat (16/10/2026). Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi dua lokasi pelayanan, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza.
Layanan SIM Keliling di ITC BSD dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, pelayanan di Bintaro Plaza tersedia dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–11.00 WIB dan dilanjutkan pada sore hari pukul 15.00–16.30 WIB.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pelayanan tersebut agar dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang tersedia.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemiliknya wajib mengajukan pembuatan SIM baru melalui kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan perpanjangan SIM.
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, yaitu:
KTP asli beserta fotokopi.
SIM lama asli beserta fotokopi.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal dan memperhatikan jadwal pelayanan, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan tertib.
Editor: Doni Marhendro