Operator SPBU Bintaro Dipecat Usai Video Viral, Manajemen Beber Alasan Ini
BINTARO, iNewsTangsel.id - Manajemen SPBU 34.152.06 di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkapkan alasan pemecatan operator yang videonya viral di media sosial karena diduga melakukan kecurangan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). Pihak pengelola menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan karena petugas tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Pengawas SPBU 34.152.06, Pardan, mengatakan operator itu sebelumnya pernah melakukan kesalahan serupa dan telah menerima Surat Peringatan (SP) 3. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan manajemen untuk menjatuhkan sanksi PHK terhadap petugas yang bersangkutan.
"Kita perhatiin operatornya lalai kan itu tadi, ya kan," ujar Pardan dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026). Dia menjelaskan, perusahaan mengambil tindakan karena operator tersebut dinilai kembali melakukan kelalaian setelah sebelumnya mendapat peringatan.
Meski video kejadian tersebut memicu dugaan kecurangan, Pardan menyebut konsumen tidak mengalami kerugian materiil dalam transaksi itu. Menurut dia, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian atau miskomunikasi antara operator dan konsumen ketika mengisi Pertalite senilai Rp100.000.
Peristiwa itu bermula ketika seorang konsumen datang untuk membeli Pertalite dengan nominal Rp100.000. Operator kemudian memulai pengisian, tetapi di tengah proses diduga kurang fokus sehingga mengangkat nosel dan meletakkannya kembali sebelum jumlah BBM mencapai nominal yang diminta.
Sistem pembayaran di SPBU tersebut dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS setelah proses pengisian selesai. Ketika hendak membayar, konsumen memeriksa layar dispenser dan mendapati angka yang tertera baru mencapai Rp80.800, kemudian menegur operator atas kekurangan pengisian tersebut.
Pardan menjelaskan operator baru menyadari kekeliruan setelah melihat layar dispenser. Petugas itu kemudian meminta maaf dan menawarkan untuk menambahkan BBM hingga mencapai nominal awal, tetapi konsumen memilih tidak menambah pengisian.
"Oh iya, maaf Bu, mau ditambahkan lagi, Bu, nominal kekurangannya?" kata Pardan menirukan ucapan operator kepada konsumen. Menurut Pardan, konsumen akhirnya membayar sesuai angka yang tercantum pada dispenser, yakni Rp80.800.
Pardan menegaskan konsumen belum menyerahkan uang Rp100.000 ketika insiden terjadi karena pembayaran dilakukan setelah pengisian selesai. Dengan demikian, transaksi yang diselesaikan melalui QRIS hanya sebesar Rp80.800, sesuai jumlah BBM yang tercatat keluar dari dispenser.
Manajemen SPBU menyatakan keputusan PHK berkaitan dengan kelalaian operator dan riwayat peringatan yang telah diberikan sebelumnya. Pardan juga menegaskan pihaknya menilai tidak ada kerugian materiil dalam transaksi tersebut, meskipun kejadian itu menimbulkan kecurigaan konsumen dan menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar