Aktor Laga Iko Uwais Hari Ini Bakal Diperiksa Polres Bekasi Kota

BEKASI, iNews.id - Iko Uwais aktor film laga bakal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemukulan. Polisi menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais pada hari ini, Selasa (14/6/2022).
“Besok (Selasa,14 Juni 2022), kita minta keterangan untuk terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Ivan belum mengkonfirmasi apakah Iko akan hadir langsung untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan surat pemanggilan telah dilayangkan.
“Terlapor belum mengkonfirmasi akan datang atau tidak, namun kita jadwalkan pukul 09.00 dan 10.00 WIB,” ucapnya.
Seperti diketahui Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan terhadap korban berinisial RD. Belakangan diketahui bahwa pemukulan dilatarbelakangi oleh kerjasama yang dilakukan korban dan Iko Uwais.
Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
“Terkait masalah kontrak kerjasama yang dilakukan oleh mereka berdua (terlapor dan pelapor), adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor (Iko Uwais) sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta