Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi Kota, Kasat Reskrim: Ada Dugaan Kekerasan
Senin, 13 Juni 2022 | 10:45 WIB

BEKASI, iNews.id - Iko Uwais aktor laga dilaporkan ke Polres Bekasi Kota atas tuduhan pemukulan terhadap seseorang.
Dalam informasi yang dihimpun, Iko Uwais diduga mendatangi rumah korban dan terlibat adu mulut terlebih dahulu sebelum melayangkan bogem mentahnya.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, korban disebut melaporkan dugaan kekerasan tersebut pada Minggu 12 Juni 2022.
"Ya betul, kami terima laporannya hari Minggu kemarin," kata Ivan ketika dimintai konfirmasi, Senin (13/6/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta