SPKEP Kabupaten Serang Desak UMP 2024 Naik Sebesar 20 Persen, Pemprov Banten Penuhi Kurang 3 Persen
Kenaikan UMP 2024 diminta Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kabupaten Serang sebesar 20%, padahal Pemprov Banten menaikkan sebesar 20%.