Pembangunan Gereja Dikorupsi Budiyanto Wijaya, Negara Rugi Rp 11,7 Miliar
.
Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:05 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka kontraktor pembangunan Gereja Budiyanto Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Budiyanto Wijaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 miliar.
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update