Logo Network
Network

Pembangunan Gereja Dikorupsi Budiyanto Wijaya, Negara Rugi Rp 11,7 Miliar

Dwi Narwoko
.
Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:05 WIB

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka kontraktor pembangunan Gereja Budiyanto Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Budiyanto Wijaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 miliar.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini