Logo Network
Network

Jaksa Hadirkan Empat Saksi Dalam Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Dwi Narwoko
.
Senin, 12 Februari 2024 | 15:27 WIB

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pengacara empat terdakwa mendengarkan keterangan saksi saat mendampinggi salah satu terdakwa Gustaf Urbanus Patandianan, Arif Yahya, Totok Suharto dan Budiyanto Wijaya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/02/2024).

Jaksa Penutut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini