JAKARTA, iNewsTangsel.id -
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran Ditjen Bea Cukai menampilkan barang sitaan dengan nilai total Rp6,1 triliun di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Barang bukti ini, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp3,9 triliun, merupakan hasil penindakan, pencegahan, dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga
Teknologi AI Dorong Perubahan Pengelolaan Logistik di Tanjung Priok
Editor: Hasiholan Siahaan