Bea Cukai Pamerkan Barang Sitaan Senilai Rp6,1 Triliun
.
Kamis, 14 November 2024 | 23:20 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id -
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran Ditjen Bea Cukai menampilkan barang sitaan dengan nilai total Rp6,1 triliun di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Barang bukti ini, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp3,9 triliun, merupakan hasil penindakan, pencegahan, dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Follow Berita iNews Tangsel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update