DPR Temukan Minyak Goreng Kedaluwarsa dan Tak Sesuai Takaran
.
Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:27 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/3025).
Dalam sidak tersebut, DPR menemukan merek minyak goreng yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Editor : Hasiholan SiahaanFollow Berita iNews Tangsel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update