TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Sebuah rumah di Komplek Vila Dago Pamulang, Kluster Parangtritis, Pamulang Blok C7 Nomor 10 digrebek polisi terkait dugaan praktik human trafficking.
Sejumlah polisi dari Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Senin siang 26 September 2022 siang.
Dalam penggerebekan itu puluhan remaja wanita di bawah umur diangkut petugas menggunakan beberapa unit minibus.
Sekuriti Kluster Parangtritis Rustandi (58), membenarkan penggerebekan itu. Saat kejadian, sejumlah petugas gabungan berpakaian dinas lengkap berada di sekitar rumah.
Namun dia tak diketahui apa latarbelakang penggerebekan tersebut.
"Ramai polisi dari siang sampai malam. Ada puluhan yang dibawa pakai mobil," tuturnya ditemui di lokasi, Rabu (28/09/22).
Pihak sekuriti maupun tetangga sekitar sempat kaget melihat banyaknya remaja-remaja di bawah umur yang diangkut keluar dari rumah itu. Apalagi selama ini, penghuni tak pernah interaksi dengan tetangga sekitar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait