CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Eksekusi lahan milik UIN Syarif Hidayatullah di kawasan Puri Intan, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) berlangsung kondusif.
Lahan ang dieksekusi berupa enam bidang tanah dikawal ketat petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP.
Eksekusi yang dilakukan Kamis 20 Oktober 2022 itu merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewisjsde. Total luas lahan yang dieksekusi mencapai 3.600 meter persegi dengan letak saling berdekatan.
Pantauan di lokasi, petugas bersiaga di sekitar depan Perumahan Puri Intan. Mereka turut menjalin komunikasi persuasif dengan penghuni lahan di sana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait