Komnas Perlindungan Anak Turun Tangan, Konflik Yayasan-UIN Memanas: Jangan Korbankan Siswa!
PAMULANG, iNewsTangsel – Konflik antara Yayasan Syarief Hidayatullah dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memasuki babak serius. Bukan lagi sekadar silang kepentingan antarlembaga, persoalan tersebut kini mulai disorot karena diduga berimbas terhadap kenyamanan dan kondisi psikologis siswa.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bahkan turun langsung ke lingkungan yayasan dan sekolah untuk melihat kondisi sebenarnya. Kunjungan tersebut dilakukan setelah Komnas PA menerima aduan dari perwakilan orang tua siswa yang mengkhawatirkan peristiwa yang terjadi sebelumnya kembali terulang.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, mengatakan pihaknya datang bukan untuk membela yayasan maupun UIN. Komnas PA ingin memastikan anak-anak tidak terseret lebih jauh dalam konflik yang terjadi di antara orang dewasa.
“Ada aduan dari perwakilan orang tua yang datang kepada kami di Komnas untuk melaporkan kekhawatirannya tentang peristiwa yang beberapa waktu lalu terjadi di sini agar tidak terulang kembali,” ujar Agustinus, Senin (7/9/2026).
Menurut Agustinus, persoalan menjadi serius ketika konflik tata kelola sekolah mulai bersinggungan dengan kepentingan dan rasa aman peserta didik.
Komnas PA melakukan klarifikasi kepada pihak yayasan dan manajemen sekolah. Lembaga tersebut juga menemukan adanya dugaan kekerasan yang perlu dikaji lebih jauh karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap anak.
Karena itu, Komnas PA berencana melakukan asesmen terhadap sejumlah siswa yang diduga terdampak.
“Melalui asesmen nanti akan diketahui seberapa besar dampaknya terhadap anak-anak,” katanya.
Namun, asesmen yang semula dijadwalkan Senin harus ditunda karena siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul kebijakan Gubernur Banten.
Komnas PA selanjutnya berkoordinasi dengan pihak yayasan dan sekolah untuk menentukan jadwal asesmen baru.
Agustinus menegaskan Komnas PA tidak datang sebagai kepanjangan tangan salah satu kubu.
“Posisi kami bukan berada di salah satu pihak. Posisi kami adalah bagaimana anak-anak tidak terdampak atau menjadi korban dalam sengketa tentang tata kelola sekolah ini,” tegasnya.
“Jangan lagi anak-anak dikorbankan dalam sengketa ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bagi pihak-pihak yang tengah berseteru. Sebab, ketika konflik antarlembaga mulai menyentuh ruang pendidikan dan berpotensi mengganggu psikologis siswa, persoalannya bukan lagi sekadar urusan internal yayasan maupun perguruan tinggi.
Komnas PA tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Agustinus mengatakan hasil asesmen dan kajian nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak anak, termasuk dugaan kekerasan, proses hukum dapat ditempuh.
“Kalau memungkinkan untuk dibawa ke ranah hukum atau pidana, tentu kita akan mengajukan itu,” katanya.
Artinya, konflik ini berpotensi memasuki arena yang jauh lebih serius apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap hak dan perlindungan anak.
Langkah tersebut dianggap penting agar persoalan tidak hanya dilihat dari satu sisi. Seluruh pihak akan diberi ruang untuk menyampaikan keterangan sebelum Komnas PA mengambil langkah lebih lanjut.
Tak hanya mengumpulkan keterangan, Komnas PA juga membuka peluang menjadi mediator antara pihak UIN, yayasan, dan orang tua siswa.
Agustinus menilai konflik harus segera diredam agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian bagi keluarga yang menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut.
Menurutnya, penyelesaian konflik membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah juga dinilai perlu hadir, termasuk Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan proses pendidikan tetap berlangsung aman dan nyaman.
“Semakin banyak orang yang terlibat dalam mediasi ini tentu akan berpengaruh terhadap keyakinan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sini,” kata Agustinus.
Ketua Yayasan Syarief Hidayatullah, Ilham Aufa, menyambut kedatangan Komnas PA. Ia menilai kunjungan tersebut penting untuk melihat langsung kondisi lingkungan sekolah secara utuh, termasuk kondisi psikologis siswa.
“Kami tetap berkomitmen bahwa anak-anak adalah yang pertama kami perhatikan. Selain anak-anak, tentunya orang tua dan guru-guru juga menjadi perhatian kami,” kata Ilham.
Ia berharap kehadiran Komnas PA dapat membantu menciptakan kembali lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan terlindungi.
Ilham juga berharap perlindungan terhadap siswa menjadi perhatian seluruh pihak. Ia meminta Komnas PA ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk legislatif.
“Saya yakin jaringan dari Komnas ini pasti lebih luas dari kami. Harapannya, apa yang kita inginkan bisa segera terwujud,” ujarnya.
Konflik yayasan dan UIN boleh saja diperdebatkan, tetapi sekolah bukan arena pertarungan kepentingan. Siswa bukan pihak yang harus membayar mahal akibat konflik orang dewasa.
Jika asesmen Komnas PA nantinya menemukan adanya pelanggaran hak anak, persoalan ini bukan tidak mungkin berubah dari konflik kelembagaan menjadi persoalan hukum yang menyeret pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Editor: Aris