JAKARTA, iNewsTangsel.id – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meraih penilaian predikat telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah atas tinjauan dari Dewan Pengawas Syariah IZI terhadap realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) IZI periode 1 Januari – 30 September 2022.
Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI yaitu Dr. Oni Sahroni, Lc, MA dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah meninjau mulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lainnya agar sesuai dengan fatwa-fatwa dan kaidah-kaidah syariah, dan dari hasil akhir penilaian kami.
"Bahwasanya realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Senin 7 November 2022
Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI menyampaikan bahwa hal ini ini merupakan komitmen kami di IZI sebagai Lembaga Amil Zakat yang profesional dalam menjaga kepatuhan syariah dari setiap aspek operasional kami di tahun 2022 melalui fatwa dan kaidah syariah yang dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait