PAMULANG, iNewsTangsel.id - Percuma saja puasa Ramadhan 2026 menahan lapar dan haus seharian kalau shalat wajiba lima waktu masih bolong-bolong atau malah sengaja ditinggalkan.
Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang hukum puasa orang yang meninggalkan shalat?
Orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir dan keluar dari Islam (murtad).
Berdasarkan firman Allah Ta’ala serta sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW)
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” [QS. At-Taubah (9): 11]
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir”. [HR. Tirmizi, 2621]
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
