Realisasi RKAT IZI Sudah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah

Tim iNews. id
Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meraih penilaian predikat telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meraih penilaian predikat telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah atas tinjauan dari Dewan Pengawas Syariah IZI terhadap realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) IZI periode 1 Januari – 30 September 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI yaitu Dr. Oni Sahroni, Lc, MA dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah meninjau mulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lainnya agar sesuai dengan fatwa-fatwa dan kaidah-kaidah syariah, dan dari hasil akhir penilaian kami.

"Bahwasanya realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Senin 7 November 2022

Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI menyampaikan bahwa hal ini ini merupakan komitmen kami di IZI sebagai Lembaga Amil Zakat yang profesional dalam menjaga kepatuhan syariah dari setiap aspek operasional kami di tahun 2022 melalui fatwa dan kaidah syariah yang dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah.

“Sebelum menuju proses realisasi tersebut pada awal sebelum memasuki tahun 2022 Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan kami pun juga dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah apakah rencana tersebut sudah sesuai dengan norma kepatuhan syariah, kemudian saat ini dinilai bagaimana realisasinya, sehingga pra dilaksanakan maupun pasca dilaksanakannya kegiatan operasional IZI senantiasa kami jaga agar sesuai norma kepatuhan syariah” tambah Wildhan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network