Dengan adanya informasi rencana Musprov TI DKI inilah, di tenggarai adahal yang dianggap urgent diusulkan oleh sebagian pengurus provinsi DKI beserta pengurus Klub yang tergabung dalam Forum Kumunikasi Taekwondo Indonesia DKI Jaya (FKTIDJ) pada Ketua Umum KONI DKI Jakarta, agar Ivan Palealu dan para pengurus provinsi (Pengprov) maupun Pengurus kota (Pengkot) yang memiliki rangkap jabatan tidak kembali diikut sertakan dalam kepengurusan di periode 2021-2025.
Hal itu menurut FKTIDJ sudah berbenturan dengan pasal 23 AD/RT KONI yang disebutkan bahwa ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal/sekretaris umum dan bendahara induk organisasi cabang olahraga dan badan keolahragaan fungsional anggota KONI Pusat tidak boleh merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan tingkat provinsi.
Akan tetapi pada tanggal 31 Januari 2021 apa yang diusulkan tidak digubris KONI DKI Jakarta sehingga aturan yang tercantum jelas dalam ketentuan AD/ART KONI dilanggar dengan membiarkan Ketua Umum Periode 2016-2020 mencalonkan diri dan terpilih kembali untuk masa bakti 2021-2025. Begitu pulahalnya dengan kondite para ketua kota yang turut rangkap jabatan dianggap melanggar pasal 27 Anggaran Dasar TI (Taekwondo Indonesia).
Ivan Ronald Palealu yang menjabat Ketua Umum TI DKI Jakarta untuk periode 2016-2020, tercatat menduduki jabatan rangkap sebagai Ketua Umum PB GABSI (Pengurus Besar Gabungan Bridge Seluruh Indonesia) dengan masa bakti 2018-2022 dengan beberapa pengurus kota dari pengurus Kota Jakarta Selatan, Pusat dan Timur.
Dari persoalan rangkap jabatan yang dianggap menyalahi aturan AD/ART ini kemudian KONI DKI di tanggal 10 Maret 2021 mengeluarkan surat pada PBTI agar menunda pengukuhan kepengurusan pengprov TI DKI masa bakti 2021-2025 namun disayangkan justru belum genap seminggu, di tanggal 15 maret 2021 KONI DKI Jakarta memberi rekomendasi susunan pengurusan Pengprov TI DKI masa bakti 2021-2025.
“Kaitan dengan ini jelas KONI malah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang KONI buat sendiri,” ujar Firdaus SE, mantan Atlet TI DKI dan mantan pengurus Pengkot Jakarta Barat periode 2013 - 2015 dan Pengprov TI DKI Jakarta periode 2017 - 2021 dalam keterangannya yang diterima Ahad (13/11/2022)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait