JAKARTA, iNews.id - Sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) mengkhawatirkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak berjalan dengan jujur dan adil.
GMPG menilai, legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari. Sebab, banyak permasalahan mendasar dan dianggap cacat hukum yang dilakukan oleh penyelenggaranya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kekhawatiran tersebut disampaikan GMPG kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/12/2022).
Hadir dalam audiensi itu Ahmad Yani (Partai Masyumi), Farhat Abbas (Partai Pandai), Yusuf Rizal (Parsindo) dan Syamsudin Said (Sekjen Pandai). Mereka mewakili belasan partai politik yang dinyatakan gagal pada tahap pendaftaran di KPU.
Ketua DPD RI didampingi anggota DPD RI asal Lampung Bustami, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.
Ketua Partai Masyumi Ahmad Yani menyampaikan ada hal sangat mendasar dan substansial yang menentukan nasib demokrasi ke depan. Di mana legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari, karena kesalahan yang dilakukan oleh KPU.
"Entah secara sadar atau tidak tetapi ini fakta. KPU melawan keputusan pengadilan. Keputusan Bawaslu dan MA yang membatalkan seluruh instrumen di KPU yang berhubungan dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait