JAKARTA,iNews.id - Majunya dunia teknologi digital yang berimbas kepada semakin cepatnya pelayanan diberbagai sendi kehidupan, menurut advokat senior Stefanus Gunawan SH M.Hum dari kantor pengacara Stefanus & Rekan, tentunya juga harus segera diadopsi oleh pelayanan dibidang hukum.
Menurut Stefanus yang juga Ketua DPC Jakarta Barat Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), organisasi tempatnya bernaung bisa dijadikan role model atau sumber rujukan bagi sebuah institusi sebagai pelayan dibidang hukum.
"PERADI SAI saat ini telah bertransformasi begitu cepat mengikuti perkembangan dunia Teknologi Informasi (IT). Jika sebelumnya hal-hal yang terkait dengan data hanya mengandalkan pada basis data manual, saat ini di Peradi SAI semuanya telah terkoneksi secara online," papar Stefanus yang juga sebagai Ketua LBH Serikat Pemersatu Seniman Indonesia pada Kamis (1/6/2023).
Basis data digital lanjut Stefanus Gunawan juga telah diterapkan Peradi SAI mulai dari pendaftaran advokat bahkan hingga ke pemilihan ketua umum. Dengan diterapkannya IT didalam organisasi, PERADI SAI jelas Stefanus kini lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan diberlakukannya sistem Information Teknologi (IT) di PERADI SAI, saat ini praktek jual beli suara saat pemilihan ketua umum tidak terjadi kembali. Begitu juga dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai advokat, saat ini hal tersebut tidak akan terjadi lagi mengingat data base profesi advokat telah terkoneksi dengan baik," tandas Stefanus advokat ibu kota yang pernah menerima penghargaan 'The Leader Achieves In Development Award' dari Anugerah Indonesia.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait