SERPONG, iNewsTangsel.id - Seorang guru ngaji asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Januar Supriatna terkena penipuan jual beli mobil. Januar pun mengalami kerugian sampai Rp100 juta.
Januar mengatakan penipuan ini bermula ketika ada akun media sosial Facebook milik S yang mengiklankan penjualan mobil. Januar yang merasa cocok pun kemudian tertarik dan mendatangi rumah S di kawasan Melati Mas Serpong Utara, Kota Tangsel.
Keduanya pun melakukan transaksi. Januar lalu mentransfer uang ke rekening yang ditunjuk oleh S. Mulanya Januar curiga sebab, nama pemilik rekening ternyata bukan S. Saat ditanya, S meyakini Januar bahwa rekening tersebut milik saudaranya.
"Dia suruh transfer tapi bukan ke rekening dia, tranfernya ke rekening milik DTH. Saya transfer kan 100 juta karena dia bilang itu nomer rekening milik saudaranya," ujarnya, Senin (3/7/2023).
Setelah ditransfer, S mengaku bahwa uang tersebut belum masuk ke rekening. Padahal, Januar telah menyertakan bukti transfer berhasil. Januar pun merasa curiga.
"Dia bilangnya uangnya belum masuk, dan saya bilang itu kan tadi di transfer ke rekening DTH dengan menyertakan bukti transaksi yang saya punya," katanya.
S pun enggan memberikan mobilnya kepada Januar. Januar kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Tangsel atas kasus penipuan. Kasus dugaan penipuan itu dengan nomor laporan: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
"Kami sudah lapor sejak bulan April lalu tapi sampai sekarang belum juga ditangani," ungkap Januar.
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto belum merespon saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. (Irfan Maulana/MPI)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait