Sudah Disidak, PBG Belum Diajukan, Pool Taksi Listrik di Maruga Tangsel Tetap Dibangun

Doni Marhendo
Proyek pembangunan yang diduga menjadi pool taksi listrik di Jalan Ciater Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan. [Foto: ist]

CIPUTAT, iNewsTangsel – Proyek pembangunan yang diduga menjadi pool taksi listrik di Jalan Ciater Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, aktivitas pembangunan masih berlangsung meski Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek tersebut belum diajukan.

Pantauan iNewsTangsel, Senin (14/9/2026), sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi. 

Pekerjaan meliputi pembangunan bangunan, instalasi listrik hingga pengecoran jalan. Di lokasi juga tidak terlihat papan informasi PBG.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung DCKTR Tangsel, Muhammad Hafiz, membenarkan kondisi tersebut.

"Saya belum menerima pengajuannya, PBG belum ada," ujarnya, Senin (14/9/2026).

Padahal, proyek tersebut sebelumnya telah disidak Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan pada 5 Mei 2026. Saat itu, Pemkot Tangsel menemukan sejumlah persyaratan perizinan belum dipenuhi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan, jika PBG belum diajukan, mengapa pembangunan masih berjalan.

Kasatpol PP Tangsel Dahlan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan siap menyegel apabila ditemukan pelanggaran.

"Coba nanti akan kita cek, dan nanti akan kita segel bila ditemukan pelanggaran," tegasnya.

Di sisi lain, proyek tersebut disebut-sebut berkaitan dengan salah satu petinggi Kadin Tangsel, Marhadi. 

Namun, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan maupun status perizinannya.

Kini, publik menunggu langkah konkret Pemkot Tangsel. Jika PBG memang belum diajukan dan ditemukan pelanggaran, apakah pemerintah benar-benar berani menghentikan proyek tersebut?

Sebab, persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi ujian konsistensi Pemkot Tangsel dalam menegakkan aturan pembangunan.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network