PBG Belum Ada, Satpol PP Tangsel Segel Gardu Pool Taksi Listrik Maruga

Doni Marhendo
Polemik perizinan proyek yang diduga menjadi pool taksi listrik di kawasan Maruga, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berujung penyegelan. [Foto: ist]

CIPUTAT, iNewsTangsel – Polemik perizinan proyek yang diduga menjadi pool taksi listrik di kawasan Maruga, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berujung penyegelan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, menyegel bangunan gardu listrik beserta instalasinya yang berada di area proyek tersebut, Rabu (16/9/2026).

Penyegelan dilakukan setelah terungkap bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan tersebut belum diajukan.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Muhammad Hafiz, membenarkan hal tersebut. 

“Saya belum menerima pengajuannya, PBG belum ada,” ujar Hafiz.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satpol PP dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, bangunan gardu listrik dan instalasinya langsung dipasangi segel.

Kasatpol PP Tangsel Dahlan menegaskan, penyegelan akan terus dilakukan sampai pihak proyek menyelesaikan perizinan PBG.

“Bangunan gardu dan instalasinya kita segel hari ini,” tegas Dahlan kepada iNewsTangsel.

Namun, penyegelan tidak mencakup seluruh aktivitas proyek. Menurut Dahlan, pekerjaan saluran masih diperbolehkan karena berkaitan dengan penanganan longsoran tanah yang terjadi pada Mei 2026 dan sempat menggenangi Jalan Ciater Raya.

“Kita tidak menyegel keseluruhan di kawasan tersebut. Sebab, pekerjaan saluran menjadi perhatian menyusul longsoran tanah yang menggenangi Jalan Ciater Raya beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Pantauan iNewsTangsel di lokasi, sejumlah pekerja masih terlihat beraktivitas. Beberapa alat berat juga masih beroperasi di kawasan proyek.

Penyegelan gardu listrik tersebut kembali menempatkan persoalan perizinan sebagai sorotan. Pemkot Tangsel menegaskan bagian bangunan yang telah disegel tidak dapat dilanjutkan sebelum persyaratan perizinannya diselesaikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola proyek pool taksi listrik di Maruga belum memberikan keterangan terkait penyegelan maupun status perizinan bangunan dan instalasi tersebut.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network