21 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Tangerang Bebas Saat HUT RI ke 78, Diharap Hidup Normal
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, bebas pada HUT RI ke 78, Kamis (17/8/2023).
"Seharusnya yang bebas hari ini sebanyak 28 orang, namun hanya 21 warga binaan yang langsung bisa pulang karena tujuh orang lainnya masih harus menjalani masa subsider untuk sebagai pengganti denda yang seharusnya dibayarkan," kata Kalapas Rutan Kelas 1 Tangerang, Zaenal Fikri, Kamis (17/8/2023).
Warga binaan yang sudah bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat diucapkan selamat, tapi diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya berharap, mereka dapat kembali ke kehidupan yang normal di masyarakat dan tidak kembali melakukan kesalahan," ujarnya.
Sementara itu sebanyak 818 warga binaan memperoleh remisi umum terdiri dari 790 orang meraih remisi umum (RU) 1, sementara 28 orang mendapatkan remisi umum (RU) 2.
Mereka yang masih berada di Rutan Kelas 1 Tangerang diharapkan bisa terus membenahi diri dan mengasah kemampuan dan keterampilan dengan program-program di sana.
"Untuk warga binaan kami berikan pelatihan selama menjalani masa tahanan untuk mempersiapkan mereka agar memiliki keterampilan ketika nanti kembali kepada masyarakat," tuturnya.
Rutan Kelas 1 Tangerang dihuni oleh 1.254 warga binaan terdiri dari 869 narapidana dan 385 tahanan.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait