Prof Jimly Asshiddiqie; Revisi UU KIP, KI Sebagai Lembaga Nasional dan Mandiri

Vitrianda Hilba Siregar
Komisi Informasi (KI) Pusat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tinjauan Kelembagaan Komisi Informasi dan Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Infornasi Publik. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tinjauan Kelembagaan Komisi Informasi (KI)  dan Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Infornasi Publik yang diselenggarakan di Jakarta. Kamis, 14 September 2023. 

Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat, Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana. Pelaksanaan FGD yang mebahas kelembagaan KI dan penyelesaian sengketa merupakan sub tema dalam naskah rancangan kajian UU KIP yang sedang disusun oleh KI Pusat

Pada nantinya jika naskah kajian UU KIP selesai disusun. Gede Narayana berharap, naskah kajian ini dapat menjadi referensi atas upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk penguatan lembaga dan tidak menutup kemungkinan jika ada usulan revisi UU KIP. 

FGD yang diselenggarakan KI Pusat ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara UI), Paulus Widiyanto (anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2004 - 2009 dan juga Penyusun UU KIP), Tri Cahya Indra dari Mahkamah Agung RI, Alamsyah Saragih, dan Wahyudi Djafar (Direktur Eksekutif Elsam), serta menghadirkan para pegiat keterbukaan informasi publik. 

Pada kesempatan itu, Prof. Jimly (biasa dipanggil) mengatakan bahwa eksistensi KI sebenarnya mirip dengan yang dialami KPU pada tahun 1999 yang desentralisasi dengan adanya KPUD dimana masing-masing bertanggungjawab kepada DPRD. “Perlu ditegaskan revisi UU KIP menjadikan KI sebagai lembaga yang nasional dan mandiri,”katanya menjelaskan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network