JAKARTA, iNewsTangsel.id-Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat gelar memberikan catatan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (BP) tahun 2023 dalam bentuk diskusi melibatkan BP Kualifikasi Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Diskusi dipandu Komisioner KI Pusat Gede Narayana dengan Narasumber Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., Rektor Universitas Negeri Malang dan Alamsyah Saragih mantan Ketua KI Pusat periode pertama di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Dalam diskusi yang dirangkai dengan penyerahan Anugerah Monev kepada BP Kualifikasi Informatif dan Cukup Informatif itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgintoro menyatakan KI Pusat terus berupaya meningkatkan kepatuhan BP dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “KI Pusat selalu siap mendampingi seluruh badan publik agar dapat lebih banyak yang masuk kualifikasi Informatif,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, semua BP yang belum Informatif diharapkan dapat meningkatkan pengeloaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat karena KI Pusat siap mendampingi kapan saja. Disampaikannya bahwa semakin meningkat jumlah BP Kualifikasi Informatif dapat meningkatkan Ketahanan Informasi menuju tercapainya Masyarakat Informasi.
Sementara Penanggungjawab Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan diskusi catatan pelaksanaan monev ingin mendapatkan masukan yang sebanyak banyaknya dari seluruh BP dan masukan dari para narasumber. “KI Pusat bersedia menerima masukan dan catatan yang konstruktif demi kemajuan monev kedepannya,” harap Handoko yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait