Hingga saat ini, sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan para pekerja telah dimintai keterangan. Berdasarkan data yang diperoleh, polisi menyatakan bahwa kemungkinan besar ada tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Kemungkinan besar," ungkapnya.
Proyek pembangunan penahan Kali Serua di lokasi ini telah berjalan selama 2 bulan. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,8 miliar untuk proyek ini. PT Cahaya Kintamanik adalah pelaksana proyek ini dengan waktu pelaksanaan selama 197 hari kalender.
Ketika dilihat di lokasi, beberapa bahan bangunan dinding penahan masih berserakan di dasar kali. Mesin ekskavator yang digunakan dalam pekerjaan juga masih teronggok di sana. Runtuhnya dinding penahan terjadi akibat penggunaan ekskavator yang menyebabkan getaran, yang kemudian mengakibatkan dinding penahan di bagian atas bergeser dan jatuh menimpa pekerja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait