PONDOK AREN, iNewsTangsel.id - Proyek turap yang ambrol hingga menewaskan seorang pekerja kini ditangani Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polsek Pondok Aren masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan runtuhnya dinding penahan di proyek normalisasi Kali Serua di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (06/10/23) siang, yang mengakibatkan seorang pekerja bernama Herman (35) meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, lokasi kejadian telah diberi garis polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa ada unsur kelalaian pekerja di lokasi tersebut. Hal ini dapat dilihat dari fakta bahwa peralatan keselamatan tidak digunakan selama pelaksanaan proyek.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan, mereka mengabaikan keselamatan kerja dengan tidak menggunakan peralatan keselamatan yang seharusnya mereka gunakan.
"Pimpinan proyek telah diamankan dan saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi," tambahnya.
Hingga saat ini, sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan para pekerja telah dimintai keterangan. Berdasarkan data yang diperoleh, polisi menyatakan bahwa kemungkinan besar ada tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Kemungkinan besar," ungkapnya.
Proyek pembangunan penahan Kali Serua di lokasi ini telah berjalan selama 2 bulan. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,8 miliar untuk proyek ini. PT Cahaya Kintamanik adalah pelaksana proyek ini dengan waktu pelaksanaan selama 197 hari kalender.
Ketika dilihat di lokasi, beberapa bahan bangunan dinding penahan masih berserakan di dasar kali. Mesin ekskavator yang digunakan dalam pekerjaan juga masih teronggok di sana. Runtuhnya dinding penahan terjadi akibat penggunaan ekskavator yang menyebabkan getaran, yang kemudian mengakibatkan dinding penahan di bagian atas bergeser dan jatuh menimpa pekerja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait