JAKARTA, iNews.id - Perkembangan teknologi turut membuat cara pemasaran produk pun ikut berubah. Hal inilah yang kini dilakukan PT Citra Nusa Insan Cemerlang (CNI). Jika sebelumnya CNI menerapkan pemasaran berjenjang (multilevel marketing/MLM), kini mengubah strategi pemasaran menjadi pemasaran campuran (mixed marketing concept/MMC). Apa itu MMC?
MMC merupakan penggabungan keunggulan dari konsep pemasaran tradisional (offline dan online), penjualan langsung yang mencakup penjualan pribadi, berjenjang terbatas, dan penjualan berjenjang, serta sedikit mengadopsi sistem waralaba (franchise).
“CNI tidak lagi membuka kesempatan untuk orang-orang menjadi anggota kapan saja dan di mana saja. Kesempatan untuk menjadi anggota CNI kelak hanya akan dibuka jika dirasa perlu di lokasi yang diperlukan,” kata S. Abrian Natan, CEO CNI Indonesia dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
“Dalam hal ini, kelebihan konsep franchise akan kami terapkan meski tidak benar-benar seperti konsep franchise pada umumnya,” Abrian, menambahkan.
Abrian menyebut, MMC punya sejumlah kelebihan dan keunikan dibanding sistem MLM yang mereka diterapkan sebelumnya.
“Tetapi sangat jelas, konsep MMC bukanlah MLM,” tandasnya.
Bukti dari transformasi yang dilakukan CNI ditandai dengan banyaknya perubahan. Mulai dari perubahan pola pikir, cara berbisnis, distribusi produk, kebijakan, promo, harga, rencana pemasaran (rancangan bisnis CNI), semuanya berubah. Termasuk adanya tim manajemen yang masih berusia muda (regenerasi).
“Demikian juga dengan logo yang harus berubah. Ini menunjukkan komitmen kuat dari CNI untuk melakukan transformasi. Sudah 30 tahun lebih kami menggunakan logo dan konsep pemasaran yang lama. Inilah saatnya bagi CNI untuk benar-benar berubah (transformasi),” ujar Abrian.
Abrian mengungkapkan kelebihan pemasaran secara online dari MMC CNI dibandingkan kebanyakan bisnis online lainnya.
“Nah, di MMC CNI, jika ada anggotanya yang ingin menjual produk CNI secara online, hal-hal tersebut tidak terlalu jadi masalah. CNI akan memberikan pelatihan bagaimana cara membuat toko online, membuat konten, dan sebagainya,” ucap Abrian.
Bahkan, masih menurut Abrian, CNI akan membuat konten produk untuk dipromosikan secara online dan para anggota dapat menggunakan konten (video atau foto) tersebut dalam akun sosmednya.
Semua produk-produk CNI tentunya sudah mempunyai izin BPOM/Depkes, izin edar, izin halal, membayar pajak, dan sebagainya. Selain itu, yang paling penting adalah produk CNI tidak mempunyai saingan secara langsung. Karena produk-produk CNI dibuat oleh CNI sendiri.
“Persaingan yang dapat dilakukan adalah dalam hal kreativitas membuat konten, pelayanan yang maksimal dan responsif, hubungan yang baik dengan para konsumen dan sebagainya,” demikian Abrian.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait