SERANG, iNewsTangsel.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menduga kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 4.00 WIB akibat korsleting listrik.
"Api dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan yang mudah terbakar. Api diduga berasal dari korsleting listrik," kata Koordinator Pusat Pengendali Operasi (Pusdalop) BPBD Kabupaten Serang, Jhoni Efendi.
Proses pemadaman api membutuhkan waktu sekitar satu jam menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Dari kejadian ini tidak dialami korban jiwa, tapi kerugian Ponpes milik Firmansyah tersebut diperkirakan sebesar Rp750 juta.
Editor : Mochamad Ade Maulidin