JAKARTA, iNewsTangsel.id - Petugas Dinas Perhubungan, Dishub Jakarta Selatan berusaha untuk menghentikan sebuah taksi online hingga dia harus berada di atas kap mobil meminta driver taksi online menghentikan mobilnya.
Aksi petugas Dishub ini terekam dan menjadi viral di media sosial. Awalnya Petugas Dinas Perhubungan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi A 1**9 YG yang dijadikan taksi online. Namun, pengemudi mobil tersebut menolak untuk diinspeksi oleh petugas.
Di tengah rekaman video, pengendara yang enggan diperiksa berupaya untuk kabur, dan salah satu petugas Dishub Jakarta Selatan dengan inisial YI terbawa dan berada di atas bagian depan mobil yang dikendarai oleh sopir inisial AR.
Akun resmi Dishub Jakarta Selatan menyatakan, "Saat anggota bersama Danru melakukan pengawasan terhadap parkir liar sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, ketika melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya, terdapat seorang pengendara mobil Avanza merah A 1**9 YG yang merekam kegiatan petugas sambil mengacungkan jari tengah ke arah petugas."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait