Kerugian Negara Rp41,6 Miliar, Suryadi Halim Ditahan KPK

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangselTerdakwa Komisaris PT Rimbo Peraduan Suryadi Halim alias Tando berjalan akan menjalani sidang lanjutan secara online di GedungbMerah Potih KPK, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Suryadi Halim terkait dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network