JAKARTA, iNewsTangsel.id- Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan tersangka dan barang bukti hasil OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah mengamankan sebelas orang. Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Sebagai informasi Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1) lalu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait