Pernyataan FKP3 dalam menyikapi Pemilu 2024, sehubungan telah terlaksananya pencoblosan pada Pemilu 2024. Kami sampaikan juga hormat kepada jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia dan di perwakilan luar negeri dengan beberapa catatan yang sangat perlu menjadi perhatian, kata Fachrul Razi
1. Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata atau real count yang diperoleh dari pemilu yang jujur dan adil antara lain sebagai momen memulai Zero collection penegakan hukum tanpa pilih bulu membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis.
Dengan memberi beberapa catatan sangat buruk terhadap pelaksanaan pemilu presiden 2024 sebagai berikut : Terhadap pelanggaran Pemilu 2024 kemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dahulu menunggu revisi peraturan KPU telah nyata-nyata telah mengkhianati konstitusi.
Untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02, selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia dan sistematis telah sungguh-sungguh menghianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai calon wakil presiden 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU untuk menyandera atau tokoh-tokoh politik agar mendukung Paslon 02.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait