JAKARTA, iNewsTangsel.id - Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia hingga Sabtu (17/2/2024), petugas yang meninggal mencapai 57 orang.
Kemenkes merinci, 29 kasus di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Disusul 10 kasus dari Linmas, sembilan kasus dari saksi, enam kasus dari petugas, dua kasus dari panitia pemungutan suara, dan satu kasus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi termasuk skrining dan pembatasan usia untuk petugas Pemilu. Namun, di daerah-daerah tertentu yang kekurangan sumber daya manusia, orang lanjut usia masih perlu terlibat dalam proses pemungutan suara.
Dari data yang tersedia, berikut adalah statistik usia petugas pemilu yang meninggal dunia selama Pemilu 2024:
- Usia 17-20 tahun: 4 kasus
- Usia 21-30 tahun: 7 kasus
- Usia 31-40 tahun: 8 kasus
- Usia 41-50 tahun: 18 kasus
- Usia 51-60 tahun: 15 kasus
- Usia lebih dari 60 tahun: 5 kasus
Sementara untuk distribusi geografis, Jawa Barat memiliki jumlah tertinggi dengan 13 kasus. Berikut adalah data lengkapnya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Jawa Barat: 13 kasus
Jawa Tengah: 11 kasus
Jawa Timur: 12 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Sumatera Utara: 2 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
Kalimantan Barat: 2 kasus
Sulawesi Selatan: 2 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Barat: 1 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
Kalimantan Timur:1 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait