TANGERANG, iNewsTangsel.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyelesaikan proses Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Tangerang dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyatakan bahwa proses rekapitulasi tersebut selesai setelah melewati tahapan penghitungan suara yang panjang. Proses rapat pleno tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu tujuh hari setelah dibuka secara resmi.
Qori menambahkan bahwa mereka akan menjaga hasil tersebut dan mengantarkannya ke tahapan selanjutnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan, katanya (7/3/2024).
Dia juga menyatakan bahwa KPU Kota Tangerang telah memastikan bahwa proses rekapitulasi dan penghitungan suara tersebut berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan akan diserahkan langsung oleh KPU Kota Tangerang kepada KPU Provinsi Banten.
"Kami telah menjalankan semua proses secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besok (Jumat), kami akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke tahapan selanjutnya karena KPU Provinsi Banten sudah mulai rapat pleno hari ini," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait