Secara keseluruhan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 kepada 1.642 narapidana beragama Hindu, dengan rincian 1.636 orang mendapat Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat Remisi Khusus II (langsung bebas).
Editor : Hasiholan Siahaan