Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan pertumbuhan kawasan di PIK 2 yang sangat cepat dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.
"PIK 2 merupakan gambaran kecil dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) yang didanai oleh sektor swasta. Kami berharap peran swasta dapat membantu dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang yang terbatas anggarannya karena luas wilayahnya," ucapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait