Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangsel.id -Tersangka mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berjalan masuk akan menjalani permeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/13/2024).

Eko Darmanto sebagai tersangka untuk melengkapai berkas diduga menerima gratifikasi senilai Rp 18 miliar dalam kurun waktu 2009 sampai dengan 2023 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network