JAKARTA, iNewsTangsel.id - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memutuskan untuk menggunakan kembali istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) melalui surat telegram tertanggal 5 April 2024, yang baru terungkap ke publik pada Rabu (10/04).
Dengan keputusan ini, TNI tak lagi memakai sebutan kelompok separatis teroris (KST) untuk merujuk kelompok pro-kemerdekaan Papua. Sementara itu, posisi terakhir Kepolisian RI masih menggunakan terminologi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Ini persoalan kebijakan yang saling bertentangan, yang nanti mengorbankan tidak hanya masyarakat Papua, tapi juga anggota kepolisian, TNI, dan organisasi kemanusiaan di lapangan," kata Budi Hernawan, pengamat dan penulis buku Torture and Peacebuilding in Indonesia: The Case of Papua kepada wartawan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait