NEW YORK, iNewsTangsel.id - Amerika Serikat telah mengumumkan pengembalian harta karun asal Indonesia yang sebelumnya dicuri. Harta karun senilai miliaran tersebut merupakan warisan dari kerajaan Majapahit.
Menurut Al Jazeera, jaksa di New York mengumumkan rencana untuk mengembalikan barang-barang antik yang telah dirampas dan dijual secara ilegal oleh jaringan perdagangan dan penyelundupan barang-barang antik Amerika yang diambil dari Kamboja dan Indonesia. Barang-barang antik tersebut bernilai US$ 3 juta atau sekitar Rp 32,48 miliar (dengan asumsi Rp 16.241 per US$).
Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, menyatakan bahwa ia telah mengembalikan 27 barang antik ke Phnom Phen dan tiga ke Jakarta dalam dua upaya repatriasi yang dilakukan belum lama ini, Senin (29/4/2024).
Barang-barang yang dikembalikan termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dirampas dari Kamboja dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang seni Amerika, Subhash Kapoor, dan Nancy Wiener, terlibat dalam perdagangan ilegal barang antik.
Kapoor, keturunan Amerika-India, didakwa menjalankan jaringan perdagangan barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan. Ia menjadi sasaran investigasi peradilan Amerika Serikat yang dikenal sebagai "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.
Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan diekstradisi ke India, di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022. Meskipun dia membantah tuduhan konspirasi perdagangan karya seni curian oleh AS.
Dalam laporan itu, juga dijelaskan bahwa New York merupakan pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dirampas, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang terkenal, dan kolektor pribadi.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan yang luas yang... menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.
Sementara itu, Wiener juga telah dihukum pada tahun 2021 karena terlibat dalam perdagangan karya seni curian, mencoba menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.
Atas pengembalian barang antik ini, Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut.
Sementara itu, Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanti Adi, juga memuji upaya Bragg dengan mengatakan itu sebagai hadiah berharga. Seiring dengan itu, AS dan Indonesia juga merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait