JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR RI.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
"Ya, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (30/4/2024).
Belum diungkapkan oleh penyidik KPK mengenai apa yang ditemukan selama penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR menjadi tingkat penyidikan. Lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ungkap Ali Fikri kepada wartawan.
Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut. Ali mengungkapkan bahwa korupsi tersebut terjadi dalam proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020.
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek tersebut, termasuk pelaksanaan yang formalitas namun melanggar beberapa ketentuan PBJ.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait