JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Telkom (Persero) yang sedang diproses oleh KPK. Dari dua kasus tersebut, satu sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangkanya, sedangkan satu kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Asep Guntur menyatakan, "Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan), satu yang di lidik (penyelidikan) satu," saat berbicara di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (13/5/2024).
Kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek server dan sistem penyimpanan (storage system) di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), yakni Sigma Cipta Caraka (ACC) atau yang lebih dikenal dengan Telkomsigma.
Sementara itu, untuk kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, belum diketahui dengan pasti detailnya. Asep enggan mengungkapkan informasi lebih lanjut karena proses penyelidikan bersifat tertutup.
"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Asep memastikan bahwa penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan bahwa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa setelah diekspos, nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait