"Status hilangnya terjadi pada tahun 2021. Setahu saya, di Komisi C tidak pernah ada laporan bahwa 36 unit bus ini hilang. Siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu? Apakah bus-bus itu hilang atau sengaja dihilangkan?" tanya Eneng.
Dia juga menjelaskan bahwa 36 unit bus yang hilang itu merupakan bagian dari 417 bus yang akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rencananya, bus bekas tersebut akan dilelang setelah dihapuskan dari daftar aset. Namun, karena dokumen belum lengkap, bus-bus itu belum bisa dilelang.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait