Forum Advokat Tangsel Ingatkan Soal Makan Gizi Gratis Butuh Regulasi Pasti

Doni Marhendro
Kami meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, agar lebih berani mengambil inisiatif dan solusi terkait memberikan kepastian hukum untuk Program Makan Bergizi ini

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Sejumlah advokat dari berbagai kantor hukum mengadakan konferensi pers dengan tema "Mengawal Janji Presiden Terpilih: Program Makan Gizi Gratis Sebagai Bentuk Keberpihakan Terhadap Perkembangan Sumber Daya Manusia."

Para advokat yang hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Dodi Prasetya Azhari dari D'airman Lawfirm, Yudi Rijali Muslim dari LBH Tri Dharma Indonesia (LBH TI), serta Misbahul Anwar dan Adit dari kantor hukum Harahap Nasution & Rekan (Hanasti).

Konferensi ini diadakan untuk menanggapi hasil dari prototype Program Makan Siang Minum Susu (PMSMS) yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Tridharma Perguruan Tinggi Mengabdi II (TPT-M) di MI Asy-Syifa pada tanggal 1 hingga 3 April 2024 lalu, yang telah disajikan dalam Dialog Terbuka.

"Kami berangkat dari terselenggaranya kegiatan PMSMS oleh mahasiswa TPT-M di MI Asy-Syifa dan telah dipresentasikan hasilnya melalui dialog terbuka," kata Yudi Rijali Muslim saat konferensi pers di Kedai Kemuning, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/05/2024).

Yudi mengakui bahwa para advokat yang mengadakan konferensi pers kali ini merasa terpanggil oleh kekhawatiran terhadap pelaksanaan janji kampanye presiden terpilih, Prabowo-Gibran, yaitu Program Makan dan Susu Gratis.

"Dengan regulasi yang tepat, eksekusi dari hulu ke hilir untuk program ini akan berjalan efektif dan tujuan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pihak lain seperti petani, nelayan, dan rakyat yang ikut berkontribusi," terang Yudi.

Yudi menyampaikan, dalam wawancara eksklusif di TvOne beberapa waktu lalu, Prabowo mengganti narasi Program Makan Siang Susu Gratis menjadi Makan Bergizi untuk Anak-Anak. Ini merupakan penegasan bahwa program ini tidak hanya sekedar memberikan makanan, tetapi juga untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia.

Adit, kuasa hukum dari Hanasti, sependapat dan sangat mendukung mahasiswa TPT-M dalam menjalankan prototype PMSMS karena itu merupakan pengamalan dari nilai Tridharma Perguruan Tinggi.

Kuasa hukum Hanasti lainnya, Misbahul Anwar, menambahkan pentingnya skema dapur umum dalam prototype PMSMS yang dilakukan oleh mahasiswa TPT-M.

"Dapur ini berperan dalam distribusi berdasarkan kuota penerima manfaat. Sederhananya, dapur bisa didirikan puluhan dalam satu kecamatan, atau belasan di kelurahan, tergantung pada kuota penerima manfaat yang disesuaikan dengan jarak dapur dan penerima manfaat," ungkap Misbah.

"Skema dapur ini dilengkapi dengan unsur kolaborasi antara juru masak, asisten juru masak, ahli gizi, dan quality control dalam merancang menu yang sehat," lanjut Misbah.

Selain potensi manfaat bagi pendidikan melalui dampak positif konsumsi makanan bergizi, Misbah mengatakan bahwa program ini juga akan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Manfaat tersebut termasuk peluang serapan tenaga kerja lokal terkait infrastruktur dapur, peningkatan daya beli masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta hilirisasi pangan dan rantai pasok.

Sementara itu, advokat dari D'airman Lawfirm, Dodi Prasetya Azhari, menyatakan bahwa konsekuensi dari janji calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, adalah visi dan misi yang mereka bawa saat kampanye akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

"Jadi, bukan soal setuju atau tidak setuju dengan Program Makan Gizi untuk Anak-Anak, tetapi kita harus bersama-sama mengawal program ini agar terlaksana," tegas Dodi.

Dodi melanjutkan bahwa realisasi program ini memang tidak mudah dan memerlukan pendekatan khusus. Data menunjukkan bahwa program ini memiliki sekitar 82 juta anak sekolah atau pelajar sebagai penerima manfaat.

Selanjutnya, Dodi menekankan pentingnya pengawasan terhadap salah satu dari delapan program unggulan yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran, yang dapat dilihat di situs web prabowogibran2.id. Program Makan Gizi ini harus dikawal dan diatur dengan jelas dan ketat.

"Delapan program unggulan yang dijanjikan harus diatur dengan kepastian hukum yang jelas," ujarnya.

"Kita sadar bahwa mekanisme harus dikawal dengan ketat agar program ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat, dan berkelanjutan demi Generasi Emas 2045. Jangan sampai program ini hanya sekadar terlaksana," harapnya.

"Pendekatan khusus sangat penting karena program ini akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian. Dengan kepastian hukum yang jelas, tidak akan ada tumpang tindih atau 'multi interpretasi' yang dapat menghambat berjalannya program ini," jelas Dodi.

Analisis dari program ini yang akan menjadi bagian dari RPJMN dan kemudian diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan mampu dipraktikkan dengan baik dalam pelaksanaannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan.

Dodi berharap skema dapur yang sudah dijalankan oleh mahasiswa TPT-M menjadi solusi untuk menjalankan Program Makan Bergizi untuk anak sekolah. Skema dapur yang dijalankan oleh mahasiswa TPT-M sebagai prototype melibatkan potensi masyarakat dan serapan tenaga kerja lokal.

"Hal ini harus benar-benar diperhatikan, bahwa program ini dapat bermanfaat bagi keberlangsungan ekonomi dan pendidikan masyarakat Indonesia, dan ini jelas membutuhkan kepastian hukum," jelas Dodi kembali.

"Kami meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, agar lebih berani mengambil inisiatif dan solusi terkait memberikan kepastian hukum untuk Program Makan Bergizi ini," tambah Dodi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network